PREDIKSI SOAL UJIAN PERANGKAT DESA ONLINE 2020

 Tes ini bersifat umum artinya bisa digunakan untuk latihan menghadapi ujian perangkat desa semua bagian seperti kaur dan juga kasi. Bisa juga untuk melatih keterampilan anda pada saat menghadapi tes komputer perangkat desa, karena cara kerja dari sistem ini membutuhkan keterampilan dalam pengoperasian komputer.


Perlu saya ingatkan lagi, ini bukan naskah soal asli yang akan dijadikan tes kelak. Tapi lebih mengarah ke contoh soal atau prediksi ujian yang setiap soalnya dibuat berdasarkan dari rangkuman materi di kisi - kisi ujian perangkat desa yang ada.



"TATA CARA PENGERJAAN"

  1. Jumlah Soal sebanyak 50 buah.
  2. Kerjakanlah dengan cara meng-klik salah satu jawaban di setiap soal.
  3. Setiap jawaban yang benar, maka akan muncul notifikasi tambahan point di layar.
  4. Jika salah menjawab, tidak ada penambahan point.
  5. Selamat Mengerjakan...

1. Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu :
A. 3 Tahun
B. 4 Tahun
C. 5 Tahun
D. 6 Tahun
2. Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
A. 4 Tahun
B. 3 Tahun
C. 2 Tahun
D. 1 Tahun
3. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari :
A. Anggaran Kecamatan
B. Anggaran Kabupaten
C. Anggaran Provinsi
D. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Alokasi dana Desa adalah :
A. Dana yang dibagikan secara merata
B. Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
C. Dana yang diterima dari Kecamatan
D. Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
5. Bendahara Desa adalah unsur staf :
A. Kepala Seksi di Desa
B. Kepala Urusan di Desa
C. Kepala Dusun di Desa
D. Sekretariat Desa
6. Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
A. 4 Tahun
B. 3 Tahun
C. 1 Tahun
D. 2 Tahun
7. Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Keuangan Desa
B. Pendapatan Desa
C. Perhitungan Penerimaan Desa
D. APBDes
8. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai  dengan :
A. Kerja Perangkat Desa menarik pajak
B. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
C. Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
D. Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
9. Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa :
A. 3 Tahun
B. 2 Tahun
C. 1 Tahun
D. 4 Tahun
10. Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai :
A. Pengawas
B. Penyeleksi
C. Koordinator
D. Pembelanja
11. Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Kewilayahan
B. Partisipasi
C. Pemberdayaan
D. Kesetaraan
12. Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
A. Peraturan Bupati
B. Peraturan Camat
C. Peraturan Desa
D. Peraturan Gubernur
13. Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Pendapatan asli Desa
B. Kepastian Hukum
C. Keterbukaan
D. Profesionalitas
14. Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Pelaksana Kesukuan
B. Pelaksana Kewilayahan
C. Pelaksana Teknis
D. Pelaksana Sekretaris Desa
15. Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
A. Sekali dalam setahun
B. Dua kali dalam setahun
C. Tiga kali dalam setahun
D. Empat kali dalam setahun
16. Anggota Badan Pemusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
A. Ketokohan warga
B. Keterwakilan Wilayah
C. Keterpandangan warga
D. Kepribadian warga
17. Anggota Badan Pemusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotan paling banyak :
A. 4 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
B. 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
C. 2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
D. 1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
18. Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa :
A. Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
B. Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
C. Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
D. Paling rendah 18 Tahun / pernah menikah
19. Jenis Peraturan di Desa terdiri atas tersebut dibawah ini :
A. Peraturan Kepala Desa
B. Peraturan Kepala Desa bersama Camat
C. Peraturan bersama Kepala Desa
D. Peraturan Desa
20. Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan, Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari :
A. Kepala Desa dan BPD
B. Bupati
C. Camat
D. Kepala Bagian Pemerintahan Desa
21. Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
A. Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa
B. Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa
C. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa
D. Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa
22. Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah :
A. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
B. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
C. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
23. BPD adalah singkatan dari :
A. Badan Perwakilan Desa
B. Badan Permufakatan Desa
C. Badan Permusyawaratan Desa
D. Badan Perhimpunan Masyarakat Desa
24. APBDesa adalah singkatan dari :
A. Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
B. Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
D. Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
25. Peraturan Desa dibuat oleh :
A. Sekretaris Desa bersama LPM
B. Kepala Desa bersama LPM
C. Kepala Desa bersama BPD
D. Sekretaris Desa bersama BPD
26. Masa jabatan Kepala Desa selama :
A. 5 Tahun
B. 4 Tahun
C. 7 Tahun
D. 6 Tahun
27. Masa Jabatan Perangkat Desa :
A. Setinggi – tingginya 58 Tahun
B. Setinggi – tingginya 55 Tahun
C. Setinggi – tingginya 57 Tahun
D. Setinggi – tingginya 60 Tahun
28. Setelah masa habis jabatannya Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan untuk 
A. Empat kali masa Jabatan
B. Satu kali masa Jabatan
C. Tiga kali masa Jabatan
D. Dua kali masa Jabatan
29. Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Berakhir masa Jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru.
B. Meninggal dunia
C. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
D. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa
30. Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada :
A. Kepala Desa dan BPD
B. BPD
C. Camat
D. Kepala Desa
31. Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh :
A. Kepala Desa bersama BPD
B. Camat atas usul Kepala Desa
C. Camat dan kepala Desa
D. Kepala Desa dan Sekretaris Desa
32. Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat
B. Menjadi pengurus Partai Politik
C. Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan atau anggota Lembaga Desa
D. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
33. Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali :
A. Melakukan jalan sehat
B. Berakhir masa Jabatannya
C. Meninggal dunia
D. Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
34. Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Dana pinjaman yang mengikat
B. Pemerintah Desa
C. Swadaya Masyarakat
D. Dana-Dana lainnya yang sah
35. Pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
A. Keputusan Kepala Desa
B. Peraturan Desa
C. Peraturan Kepala Desa
D. Keputusan BPD
36. Perangkat Desa bertugas :
A. Membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB.
B. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
C. Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja.
D. Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
37. Desa diatur dengan :
A. Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Desa
B. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
C. Undang-Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
D. Undang-Undang No 8 Tahun 2014 Tentang Desa
38. Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak :
A. Pendaftaran Seleksi
B. Pengangkatan/Pelantikan
C. Melengkapi syarat-syarat
D. Mengikuti tes atau ujian seleksi
39. Pendapatan Perangkat Desa antara lain dibawah ini, kecuali :
A. Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
B. Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
C. Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
D. Penerimaan lain yang sah
40. Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan tersebut dibawah ini, kecuali :
A. Teguran tertulis
B. Melakukan kerja sukarela
C. Teguran lisan
D. Pemberhentian sementara
41. Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar :
A. 60 %
B. 55 %
C. 75 %
D. 40 %
42. Para Kepala Urusan di Desa dipimpin oleh :
A. Kepala Desa
B. Camat
C. Sekretaris Desa
D. Ketua BPD
43. Para Kepala Seksi merupakan unsur pembantu dan pelaksana tugas operasional :
A. Sekretaris Desa
B. Camat
C. Kepala Desa
D. Ketua BPD
44. Para Kepala Dusun merupakan satuan tugas kewilayahan yang membantu :
A. Sekretaris Desa
B. Kepala Seksi Pemerintahan
C. Kepala Desa
D. Kepala Urusan 
45. Tingkat perkembangan Desa :
A. Swakelola, Swadaya, Swaraya
B. Swarasa, Swawarna, Swawawasan
C. Swasembada, Swakarya, Swadaya
D. Swasembada, Swakelola, Swadaya
46. Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal :
A. 28 November
B. 28 September
C. 28 Agustus
D. 28 Oktober
47. Salah satu pahlawan Revolusi :
A. Ahmad Albar
B. Ahmad Dani
C. Ahmad Raffi
D. Ahmad Yani
48. Yang bukan nama Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah adalah :
A. Brebes
B. Pekalongan
C. Purbalingga
D. Purwokerto
49. Yang bukan nama Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes adalah :
A. Losari
B. Bumiayu
C. Salem
D. Bumijawa
50. Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh :
A. Kusbini
B. C. Simanjuntak
C. L. Manik
D. W.R. Supratman

Kunci jawaban semua soal tes perangkat desa di atas sudah saya sediakan. Akan tetapi masih saya hidden, dan untuk membukanya silahkan "klik tombol di bawah ini". Tapi jangan selalu mencontek kunci jawaban yaa!! Agar semua soal tersebut bisa meresap ke dalam otak. Kalau anda beruntung, pasti ada beberapa soal yang keluar di saat tes resminya kelak. 
RUMUS : D-C-A-B-C    D-A-B-C-D

Salam Seduluran Selawase


Semoga Bermanfaat Untuk Sesama....Aamiin

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar